Kamis, 21 Oktober 2010

Definisi Administrasi

Definisi administrasi menurut Siagian, S.P. (1981) dalam bukunya yang berjudul "Filsafat Administrasi", menyatakan bahwa, administrasi adalah
Keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Berdasarkan definisi ini terdapat beberapa unsur, yakni
1. Manusia yang membutuhkan kerjasama.
    Manusia di dalam mengejar dan memenuhi sebagian besar kebutuhan-kebutuhan bagi kehidupannya hampir tidak dapat mugkin dapat terpenuhi sendiri, oleh karena itu kerjasama dengan orang lain merupakan pilihan yang dapat dilakukan serta tidak mungkin untuk dihindari. Kerjasama yang dilakukan manusia setidaknya terjadi antara dua orang atau lebih. Kerjasama yang dilakukan guna pencapaian suatu tujuan seharusnya dilakukan dengan sukarela, saling menghargai ataupun atas dasar kesepakatan-kesepakatan yang telah disetujui bersama diantara mereka.
2. Adanya tujuan yang hendak dicapai.
    Tujuan-tujuan yang hendak dicapai dalam proses administrasi tidak semata-mata ditetapkan oleh orang-orang yang bersangkutan langsung dengan proses administrasi, akan tetapi bisa saja ditetapkan oleh hanya sebagian orang, ataupun juga ditetapkan oleh satu orang yang terlibat dari mereka. Namun perlu dipahami pula bahwa bukan sesuatu yang tidak mustahil, justru pihak luar yang menentukan tujuan yang hendak dicapai. Tujuan merupakan unsur yang sangat penting dalam suatu proses administrasi, karena dengan adanya tujuan itu maka seluruh kegiatan orang-orang yang terlibat dalam proses administrasi harus diarahkan kepada sasaran-sasaran dan tujuan-tujuan yang hendak dicapai (goals directed behaviour).
3. Adanya tugas yang hendak dilaksanakan.
    Tujuan yang hendak dicapai dalam proses administrasi adalah meliputi beberapa jenis atau tahap-tahap aktivitas yang harus dikerjakan. Sejumlah kegiatan yang ada ini memerlukan adanya kerjasama di antara dua orang atau lebih guna menangani tugas-tugas yang diberikan dalam rangka pencapaian tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran yang ditetapkan. Kerjasama bukanlah unsur administrasi, akan tetapi suatu pencapaian tujuan akan lebih efisien dan efektif apabila semua orang yang terlibat dalam proses administrasi mau bekerjasama antara satu sama lain dengan sukarela. Sebab, dalam hal kerjasama yang dipaksakan pun, proses administrasi dapat terjadi. Oleh karena itu, kerjasama dalam administrasi ada dua sifat, yaitu
    a.Kerjasama yang ikhlas dan sukarela (voluntary cooperation)
    b.Kerjasama yang dipaksakan (compulsory atau antagonistic cooperation)
4. Adanya peralatan dan perlengkapan.
    Peralatan dan perlengkapan merupakan unsur pendukung dalam proses administrasi guna memperlancar proses pelaksanaan tugas-tugas kerja serta pencapain sasaran-sasaran dan tujuan-tujuan secara efektif dan efisien. Penggunaan peralatan dan perlengkapan administrasi tidak terlepas dengan perkembangan teknologi dan sifat pekerjaan yang ada dalam proses administrasi yang sangat dipengaruhi oleh perkembangan sistem pengelolaan administrasi modern. Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi penggunaan peralatan dan perlengkapan ini diantaranya adalah
   a. Jumlah yang terlibat dalam proses itu.
   b. Sifat tujuan yang hendak dicapai.
   c. Lingkup kerja yang dijalankan.
   d. Sifat kerjasama yang dapat diciptakan dan dikembangkan.

0 komentar:

Poskan Komentar